Biarpun sudah agak bulukan, tapi tidak salahnya sekedar mensosialiasikan cara mendaftar atau meregestrasikan blog ke alexa, setidaknya bisa menjadi sumber pengetahuan bagi blogger yang belum mengetahuinya. Karena dalam melakukan langkah lanjutan pada pengaplikasian seputar fungsi alexa, terlebih dulu memiliki surat nikah dari situs tante alexa.
Tujuan proses ini adalah untuk merayu si tante agar mau diajak kencan oleh blog anda, kapan pun dan dimana pun juga berada. Langkah-langkahnya sebagai berikut.
Proses Registrasi Di Alexa
1. Kunjungi situs alexa
2. Pilih menu Register, berada di pojok kanan atas.
Keterangan :
(a) Email, diisi dengan alamat email akun blog.
(b) Nickname, adalah nama yang akan ditampilkan. Cukup satu kata saja yang dituliskan
(c) Full Name, yakni nama lengkap anda.
(d) Country, pilihan negara.
(e) Klik tombol Register, seperti pada bagian gambar di atas yang diberi tanda panah.
4. Selanjutnya akan akan pemberitahuan mengenai proses pendaftaran tersebut sudah dilakukan, kemudian pihak alexa memberikan tautan/link. Nah, berarti perlu membuka email terlebih dulu, karena di sana ada tautan yang perlu diklik, merupakan konfirmasi dari anda pada proses registrasi tersebut.
5. Setelah mengklik tautan di email (dari alexa), maka anda akan dibawa ke halaman alexa untuk mengisi kembali form terbaru.
- Pada kolom Confirm Email, isikan kembali alamat email yang tadi digunakan pada proses pendaftaran.
- Sedangkan di kolom Set Password, masukan kembali password sebagai proses pengulangan.
- Tekan tombol Submit Password.
6. Jika semua langkah sudah dilakukan dan muncul report pemberitahuan keberhasilan proses registrasi tersebut, maka pendaftaran blog anda telah selesai.
Proses registrasi bermanfaat jika suatu saat akan melakukan langkah lanjutan, misalnya untuk memasang meta tag alexa atau ketika akan saling mereview.
Memasang Widget Alexa
Widget ini boleh dipasang, tidak pun tidak apa-apa. Karena menurut saya, fungsinya hanya sebatas sebagai alat pemantau perkembangan angka-angka saja. Caranya seperti di bawah ini.
1. Masih berada di situs yang sama, yakni www.alexa.com, tanpa melakukan login pun bisa kalau sekedar ingin memasang widget ini. Pilih menu Site Tools, kemudian mengklik fitur Alexa Site Widget.
2. Ada 3 pilihan widget, silahkan pilih salah satunya. Masukan alamat blog Anda, misalnya dicontohkan pada alamat blog ini. Kemudian tekan tombol Build Widget.
3. Dari ketiga pilihan tersebut, letak tampilan widget ada disebelah kanan, sedangkan kode script tersebut ada di sebelah kiri. Setelah menentukan pilihan tampilan widget, kemudian anda copy kode scriptnya. Contoh widget-widgetnya, seperti di bawah ini.
4. Langkah lanjutan adalah, kembali ke halaman blog anda. Klik Rancangan, lalu pilih Tambah Gadget. Kemudian ambillah yang HTML/JavaScript, dan paste-kan kode script tadi pada kolom tersedia. Jangan lupa, tekan tombol Simpan, selesai deh prosesnya.
Title : Mendaftarkan Blog dan Memasang Widget Alexa
URL : http://blogcunayz.blogspot.com/2011/07/mendaftarkan-blog-dan-memasang-widget.html
Anda boleh menyebar Luaskan atau Meng Copy-Paste Artikel ini bila dapat bermanfaat bagi teman-teman anda, Namun jangan lupa untuk meletakkan Link Mendaftarkan Blog dan Memasang Widget Alexa sebagai Sumbernya.
URL : http://blogcunayz.blogspot.com/2011/07/mendaftarkan-blog-dan-memasang-widget.html
Anda boleh menyebar Luaskan atau Meng Copy-Paste Artikel ini bila dapat bermanfaat bagi teman-teman anda, Namun jangan lupa untuk meletakkan Link Mendaftarkan Blog dan Memasang Widget Alexa sebagai Sumbernya.
Belum ada komentar, bagaimana pendapat Anda,,??
Post a Comment
Untuk menyisipkan kode,gunakan tag
[code]KODE ANDA[/code]
Untuk menyisipkan quote,gunakan tag
[blockquote]KATA-KATA ANDA[/blockquote]
Untuk menyisipkan gambar,gunakan tag
[img]URL GAMBAR ANDA[/img]
Untuk menyisipkan video,gunakan tag
[youtube]URL VIDEO ANDA[/youtube]
Anda juga bisa menggunakan emoticon seperti biasa.